• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
328 dilihat       01 Agustus 2023

Tindaklanjuti Kerjasama, Kepala BSIP Jatim Terima Kunjungan BAPPELITBANGDA Kabupaten Pasuruan

Malang, 1 Agustus 2023 - Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si bersama dengan Sub Koordinator KSPP, Rika Asnita, SP, M.Sc menerima kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Pasuruan di Ruang Kepala Balai. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka updating Memorandum of Understanding (MoU) antara BSIP dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.

Adanya updating MoU tersebut merupakan hal yang perlu dilakukan mengingat saat ini Badan Litbang Pertanian telah bertransformasi menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berdasarkan Peraturan Presiden No 117 Tahun 2022, yang selanjutnya disusul dengan Permentan No 19 Tahun 2022 dan Permentan No 13 Tahun 2023. Adanya transformasi ini tentunya diikuti dengan perubahan tugas pokok dan fungsi Berdasarkan hal tersebut tentunya diperlukan updating berkaitan dengan perubahan nomenklatur tersebut. Selain membahas tentang updating MoU dalam pertemuan tersebut Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si turut menyampaikan tupoksi BSIP yang baru serta peluang-peluang kerjasama yang dapat digali khususnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    MENGHARGAI DEDIKASI DAN LOYALITAS, BRMP JAWA TIMUR GELAR PELEPASAN PURNA BAKTI
    31 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    PERKUAT BUDIDAYA PETERNAKAN, KAMPUNG SEMAR ARJOSARI DALAMI AYAM KUB DI BRMP JATIM
    31 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    MENTAN AMRAN GELAR RAKOR PERCEPATAN HILIRISASI PERKEBUNAN DI JATIM
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    TINGKATKAN POSISI TAWAR PETANI, MELALUI WORKSHOP DUKUNGAN PENGEMBANGAN KORPORASI
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JAWA TIMUR KEMBALI RAIH PREDIKAT INFORMATIF DALAM ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
    24 Des 2025 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur. All Right Reserved